Guru dan karyawan SMP Ma’arif Imogiri dirikan koperasi sekolah syariah tanpa bunga

Yogyakarta, Smpmaarifimogiri.sch.id–Guru dan karyawan SMP Ma’arif Imogiri mendirikan koperasi sekolah tanpa bunga. Pendirian ini dilakukan saat rapat evaluasi bulanan, Senin (31/10).

Salah satu layanan koperasi sekolah tanpa bunga ini adalah simpan-pinjam. Anggota punya kewajiban menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan serta simpanan sukarela. Bagi yang meminjam, tidak dikenakan biaya administrasi, jasa, apalagi bunga.

“Dengan prinsip tanpa bunga ini, anggota yang meminjam uang hanya diberi kewajiban mengembalikan sesuai jumlah pinjaman. Jadi, tidak ada namanya bunga atau jasa pinjaman,” demikan disampaikan Kepala SMP Ma’arif Imogiri, Sabjan Badio.

Lebih lanjut, Sabjan menyampaikan bahwa guru dan karyawan yang meminjam nantinya akan dipotong gaji. Dengan model begini, potensi cicilan macet akan bisa diminimalisasi.

“Terkait nanti bagaimana koperasi ini bisa meraih pendapatan, kami menempuh jalur investasi. Jadi, dana yang bisa dipinjam kita batasi, agar bisa diarahkan untuk investasi ke berbagai usaha lain,” jelas Sabjan.

“Untuk mengatasi anggota yang memiliki keperluan lebih, misalnya dalam membeli barang, bisa dilakukan dengan cara kredit. Jadi, nanti yang membelikan koperasi. Pada transaksi ini, koperasi mendapat keuntungan. Untuk harga jualnya, akan sama antara bayar tunai dengan kredit,” lanjutnya.

Sabjan menginginkan koperasi yang baru dibentuk itu benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan anggotanya. Selain itu, jika perkembangannya bagus, diharapkan pula dapat ikut berkontribusi untuk operasional sekolah.

“Selama ini, kami sudah memiliki koperasi. Hanya saja, koperasi yang ada tidak dikhususkan bagi guru dan karyawan, tetapi juga untuk bapak/ibu GTK yang sudah pindah atau pensiun. Nah, di koperasi yang baru ini, jika ada GTK pensiun, otomatis keanggotannya berakhir,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, langsung dibentuk kepengurusan inti koperasi. Susunan pengurusnya terdiri atas pengawas (kepala sekolah), ketua (Mulyono, S.Pd.), sekretaris (Yolan Nur Vitasari, S.Pd.), dan bendahara (Kamidah, S.Pd.). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *